BERITA TERKINIPemerintahPOLKUMHAM

Kementan Segel 250 Ton Beras Impor Ilegal di Aceh

×

Kementan Segel 250 Ton Beras Impor Ilegal di Aceh

Sebarkan artikel ini
Kementan Segel 250 Ton Beras Impor Ilegal di Aceh yang dilakukan pada Minggu (23/11/2025) dini hari di Gudang PT Multazam Sabang Grup (MSG)
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. (Foto: Akun Instagram Amran Sulaiman)

MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat menyegel 250 ton beras impor ilegal di Sabang, Aceh, Minggu (23/11/2025) dini hari.

Kepada wartawan di Jakarta, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan beras ilegal itu ada di gudang milik PT Multazam Sabang Grup (MSG).

Menurut Andi Amran, beras tersebut masuk secara ilegal. Saat ini pemerintah sedang tidak mengimpor beras karena stok melimpah.

Amran mengaku mendapatkan laporan tersebut sekitar pukul 02:00 WIB. Saat itu Mentan Amran sedang diinfus karena kelelahan setelah menjalani rangkaian kunjungan kerja.

”Kami langsung sehat, bangun, cabut infus,” ungkap Amran kepada wartawan di kediamannya, Minggu.

Pihaknya langsung menghubungi Kapolda Aceh, Kabareskrim Polri, dan Pangdam Iskandar Muda untuk melakukan penyegelan.

Menurut Amran, kasus ini serius karena muncul di saat persediaan beras untuk cadangan nasional sedang melimpah.

Menurut Andi Amran, selain masuk tanpa izin, indikasi ada pihak yang sengaja melakukan impor ilegal.

Pihak Kementan menemukan izin impor dari Thailand telah terbit lebih dulu. Padahal hasil rapat koordinasi membahas impor dari pemerintah pusat memutuskan untuk tidak mengimpor beras.

Beras impor ilegal tersebut, kata Amran, telah tersegel di gudang PT MSG. Pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat.

Amran menegaskan stok beras di Sabang sendiri cukup banyak sekitar 402 ton untuk kebutuhan tiga bulan ke depan.

Menurut dia, temuan ini memperkuat dugaan bahwa impor ilegal ini tidak memiliki urgensi logistik.

Menunggu Proses Pengadilan

Saat ini pemerintah menunggu proses pengadilan untuk menentukan nasib 250 ton beras tersebut.

Namun Amran menegaskan, tidak boleh mendistribusikan beras ilegal itu. Kemungkinan pemerintah akan mengembalikan beras itu ke tempat asal.

Menurut Amran, pemerintah juga pernah melakukan langkah pada 2017 terhadap kasus impor jagung secara ilegal.

“Sudah tahu bahwa kita banyak beras, kenapa mengambil beras dari negara lain? Ini merah putihnya dipertanyakan,” ungkap Mentan.

”Bapak Presiden sudah mewati-wanti tidak boleh impor karena stok kita banyak. Aparat atau pegawai seluruh Indonesia harus patuh pada perintah panglima tertinggi, perintah Bapak Presiden,” ujar Amran. ***

Tinggalkan Balasan