MAKASSARCHANNEL, Rantepao – Lima pejabat dari DPK Sulawesi Selatan berkunjung ke Pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Senin 25/11/2024
Pejabat yang datang antara lain Sekretaris DPK Sulsel Dr.H.Asriady Sulaiman dan Kepala Bidang Kearsipan Dr.H.Basri.
Mereka menghadiri Rapat Evaluasi Penerapan Srikandi dengan DPK Provinsi Sulawesi Selatan di Aula DPK Torut.
Rapat ini merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kepala DPK Torut, Obednego Toding Padang, berharap rapat evaluasi dapat dioptimalkan oleh peserta yang hadir.
Sekretaris DPK Sulsel, Asriady Sulaiman, mengapresiasi DPK Torut sebagai kabupaten aktif dalam digitalisasi kearsipan.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Torut harus lebih banyak memakai digitalisasi pemerintah untuk cepat menyampaikan informasi.
“Untuk mendukung hal itu, internet harus dimaksimalkan agar penerapan Srikandi berjalan baik,” tambahnya.
Sekretaris DPK Sulsel juga menambahkan bahwa penerapan Srikandi bisa menghemat anggaran daerah.
Kabid Kearsipan DPK Sulsel, Dr Basri, menjelaskan pentingnya pengelolaan arsip dinamis secara sistematis dan autentik.
Ia menjelaskan bahwa arsip terdiri dari dua jenis yaitu arsip dinamis dan arsip statis.
Dr Basri menekankan pentingnya pengelolaan arsip dinamis yang autentik dan sistematis.
“Penerapan Srikandi adalah solusi pengelolaan arsip nasional yang sangat penting,” tegasnya.
Data ANRI menunjukkan Kabupaten Toraja Utara memiliki naskah keluar dan masuk paling rendah di Sulsel.
Hal ini dibandingkan dengan Kabupaten Tana Toraja yang memiliki jumlah naskah keluar jauh lebih tinggi.
“Indikator SPBE adalah penerapan Srikandi itu sendiri,” pungkas Coach Srikandi, Andi Bachtiar.