Firman Pagarra Pj Sekda Kota Makassar

MAKASSARCHANNEL, MAKASSARFirman Pagarra Pj Sekda Kota Makassar menggantikan Muhammad Yasir yang hanya dua hari menjabat Pelaksana Harian (Plh) Sekda Makassar.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mempercayakan Muhammad Yasir menjabat Sekda setelah M Ansar memasuki pensiun per 31 Desember 2023.

Namun, Muhammad Yasir hanya dua hari melaksanakan tugas Sekda, yakni tanggal 2 dan 3 Januari 2024 saja, dia digantikan oleh Firman Hamid Pagarra yang mendapat tugas sebagai Pj Sekda Makassar.

Firman Pagarra yang saat ini menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar menerima SK tersebut, di Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (4/1/2024).

SK sebagai Pj Sekda Kota Makassar diserhkan oleh Pj Sekretaris Provinsi Sulsel Muh Arsjad didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele.

Firman Hamid Pagarra didampingi kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM Daerah (BKPSDMD) Makassar Akhmad Namsum. Saat menerima SK itu, Firman terlihat mengenakan berwarna merah.

Sebelumnya ada lima orang disebut-sebut berpeluang menjabat Sekda Makassar, di antaranya; Kepala Inspektorat Andi Asma Zulistia Ekayanti, Kepala Dinas Pariwisata Muhammad Roem, Kepala Badan Pendapatan Daerah Firman Hamid Pagarra, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Hasanuddin, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Nielma Palamba.

Nama mereka diumumkan sebagai pejabat berkinerja terbaik, saat refleksi akhir tahun Pemerintah Kota Makassar di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Rabu (27/12/2023).

Ketika itu, Danny Pomanto mengatakan, penilaian ini berdasarkan hasil atau nilai sasaran kinerja pegawai (SKP) serta hasil job fit yang dilakukan beberapa bulan lalu.

“Ini hasil penilaian saya dan penilaian pansel job fit,” ucap Danny Pomanto Rabu (27/12/2023).

Kriteria pejabat terbaik diberikan antara lain atas pertimbangan loyalitas kerja yang bersangkutan. Salah satu keputusannya, Firman Pagarra Pj Sekda Kota Makassar (ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *