MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Departemen Teknik Kelautan Fakultas Teknik Unhas bekerjasama dengan Cabang Makassar melakukan sosialisa K3 Wisata Pantai.
Kerja sama itu dilakukan melalui Pendanaan Hibah Program Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin-Program Kemitraan (PPMU-PK) tahun 2023 dengan Bidang Kemaritiman Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Makassar telah melakukan Sosialisasi Area Aktivitas Wisata Pantai Biru Berdasarkan Kontur Batimetri di Kelurahan Tanjung Merdeka Kecamatan Tamalate Kota Makassar, Sabtu (21/10/2023).
Sosialisasi dilakukan untuk memberi pemahaman pentingnya pengetahuan tentang kesadaran, kesiapsiagaan dan sikap tanggap kecelakaan yang berpotensi bencana di kawasan wisata pantai/bahari, khususnya batasan area aktivitas wisata Pantai Biru berdasarkan kontur batimetri.
Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan keselamatan dan tindakan preventif terjadinya kecelakaan yang berpotensi bencana bagi pengelola dan pengunjung tempat wisata Pantai Biru.
Kegiatan itu dihadiri antara lain oleh; Ketua RW05 Abd Rahman, Ketua RT 02J Daeng Tantu, ketua dan anggota LPM Tanjung Merdeka termasuk pengelola Wisata Pantai Anging Mamiri, Pantai Biru, dan Pantai Tanjung Bayang, serta perwakilan tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan Kelurahan Tanjung Merdeka.
Ketua Tim Pengaabdian Pendanaan Hibah Program Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin-Program Kemitraan (PPMU-PK) tahun 2023, Dr Ir Taufiqur Rachman ST MT IPM, mengatakan, perangkat keselamatan berupa rambu-rambu keselamatan terkait batas area aktivitas wisata Pantai Biru yang meliputi area berenang, area bermain wahana, dan area memancing harus dipenuhi.
Dengan memahami itu, wisatawan sadar terhadap potensi bencana di daerah wisata yang dikunjungi, wisatawan memahami rambu-rambu peringatan dini bencana, yang pada akhirnya akan meningkatkan kewaspadaan wisatawan dan masyarakat terhadap potensi kecelakaan yang mengakibatkan bencana.
Itu sesuai dengan regulasi UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, dan pemahaman pentingnya penerapan aturan keselamatan kerja sebagai jaminan keamanan dan keselamatan di tempat wisata sesuai dengan UU No 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Produk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah peta aktivitas wisata Pantai Biru berdasarkan kountur batimetri.
Dikatakan, dalam kegiatan ini diserahkan pula peta aktivitas wisata Pantai Anging Mammiri dan Pantai Tanjung Bayang serta bantuan perangkat keselamatan aktifitas wisata pantai berupa bendera peringatan keselamatan pantai.
Demikian rilis yang diterima media ini, Minggu 22 Oktober 2023. (har)