BPK Periksa Perangkat Daerah Luwu Utara

MAKASSARCHANNEL, MASAMBA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan akan melakukan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2022.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Sabtu (11/2/2022), mengatakan, BPK Perwakilan Sulawesi Selatan akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan selama 25 hari, mulai tanggal 6 Februari hingga 2 Maret 2023.

“Ada beberapa item yang akan diperiksa, yakni; penyusunan APBD maupun APBD-P, penyusunan RKA dengan kesesuaian SAP, substansi belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah, bansos, serta bantuan partai politik,” kata Bupati Indah.

Bupatu Luwu Utara dua periode ini, mengapresiasi pelaksanaan entry briefieng tersebut dan berharap dapat memudahkan pekerjaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan.

Berita Terkait :
Tekan Stunting, Bupati Luwu Utara Ajak OPD Lakukan Ini

“Setiap Perangkat Daerah harus mendukung sepenuhnya kegiatan audit interim ini. Berikan informasi atau data, baik primer maupun sekunder yang diperlukan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulsel,” kata Bupati Indah lagi.

Dia juga menambahkan bahwa, seluruh pejabat atau pihak yang terkait dengan audit yang dilakukan BPK RI, harus siaga di tempat sehingga mudah dihubungi oleh tim pemeriksaan.

“Setiap hasil temuan BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan harus segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah,” katanya mengingatkan.

Sebagai informasi, tim pemeriksa dari BPK RI Sulsel yang adalah; Novi Adhitya Sidharta sebagai Ketua Tim bersama Prima Rizki Maulidina sebagai anggota tim. (yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *