MAKASSARCHANNEL.COM – Setelah kementerian yang dipimpinnya menjadi bulan-bulanan kritik pasca penangkapan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy (Rommy) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) di Surabaya, pekan lalu, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin buka suara.
Dia menegaskan, menghormati KPK melakukan pengusutan dugaan suap jual-beli jabatan dengan tersangka Rommy. KPK menggeledah ruang kerja Lukman Hakim dan menyita duit ratusan juta rupiah dari laci.
“Gini, saya harus menghormati institusi KPK. Jadi, secara etis tidak pada tempatnya saya menyampaikan hal yang saya belum saya sampaikan kepada KPK sebagai institusi resmi,” kata Menag Lukman Hakim di kantornya, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019).
Baca Juga :
Aliansi Anak Bangsa Polisikan Aqil Siraj
Sebelumnya, KPK memastikan, uang yang ditemukan di laci meja kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berkaitan dengan perkara yang saat ini ditangani KPK dan sedang menelusuri asal-usul uang tersebut.
KPK dalam penggeledahan Senin (18/3/219) lalu, menyita uang sebanyak Rp 180 juta dan USD 30 ribu di laci ruang kerja Menag.