45 Anggota DPRD Bone Reses Di 5 Dapil

MAKASSARCHANNEL, WATAMPONE – Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Bone melakukan reses masa sidang ke-2 tahun 2022 di 27 kecamatan.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPRD Kabupaten Bone, Andi Alimuddin SSos, kepada media ini, Kamis (11/8/2022). Reses akan berlangsung dari tanggal 14 hingga 19 Agustus 2022.

Dikatakan, reses itu dilakukan berdasarkan surat nomor 738/005/VIII/2022 tentang Penyampaian Reses Perorangan, Pimpinan dan Anggota DPRD Bone.

Dikatakan pula, 45 legislator DPRD Kabupaten Bone itu akan melakukan reses di dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat di 27 kecamatan yang dibagi dalam lima dapil.

Dapil 1 meliputi; Kecamatan Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Barat Timur, dan Palakka dikunjungi 10 legislator.

Berita Terkait :
Fraksi Nasdem DPRD Bone Persoalkan Naskah Akademik PDAM Di Ranperda

Dapil 2 meliputi; Kecamatan Barebbo, Ponre, Cina, Sibulue, Mare dan Kecamatan Tonra, dikunjungi delapan legislator.

Dapil 3 meliputi Kecamatan Salomekko, Kajuara, Patimpeng, Kahu, Bontocani dan Kecamatan Libureng, dikungjungi sembilan legislator.

Dapil 4 meliputi; Kecamatan Lappariaja, Lamuru, Tellu Limpoe, Bengo, Amali, dan Kecamatan Ulaweng, dikunjungi depalan legislator.

Dapil 5 meliputi; Kecamatan Awangpone, Tellusiattinge, Cenrana, Dua Boccoe, dan Kecamatan Ajangale, dikunjungi 10 legislator. (aru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *