BERITA TERKINIPemkot MakassarPOLKUMHAM

24 Aset Pemkot Makassar dalam Klaim dan Penguasaan Pihak Tertentu

×

24 Aset Pemkot Makassar dalam Klaim dan Penguasaan Pihak Tertentu

Sebarkan artikel ini
24 Aset Pemkot Makassar dalam Klaim dan Penguasaan Pihak Tertentu yang mendesak untuk ditrangani dengan pihak ATR/BPN Kota Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Ariduddin (kiri) Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Adri Virly Rachman mendiskusikan aset Pemkot Makassar yang bermasalah. (Foto: Situs Pemkot Makassar)

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Sebanyak 24 aset Pemerintah Kota Makassar kini dalam sengketa. Puluhan aset berupa lahan dan bangunan tersebut diklaim dan dikuasasi pihak tertentu.

Oknum yang menguasai aset Pemkot ini dengan berbagai modus. Mulai dari menempatkan orang untuk menduduki lahan hingga nekat memasang plang tanda kepemilikan.

Upaya penyelesaian masalah ini, Pemkot Makassar menggandeng Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Makassar.

Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Adri Virly Rachman di Balai Kota Makassar, Jumat (3/10/2025) berkoordinasi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Krusial

Mengutip situs Pemkot Makassar, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan persoalan aset menjadi pekerjaan krusial yang harus segera tuntas.

Ini penting agar tidak menghambat program pembangunan maupun penganggaran daerah.

Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemkot Makassar dan BPN dalam mengawal penyelamatan aset.

“Kami mengajak ketemu karena ada persiapan krusial yang harus kami selesaikan. Salah satunya tanah sekolah rakyat yang harus memastikan dulu status asetnya,” kata Munafri.

Menurut Wali Kota, sebentar lagi akan masuk pembahasan anggaran pokok 2026. Ada beberapa pembahasan yang menyangkut lahan aset.

Ia menjelaskan, sejumlah aset pendidikan menjadi sasaran klaim pihak lain hingga kerap menimbulkan gangguan di lapangan.

Bahkan, tidak jarang muncul plang kepemilikan secara tiba-tiba.

“Kadang-kadang kami memikirkan, tiba-tiba muncul papan bicara. Ini harus segera kita koordinasikan, jangan sampai mengganggu pelayanan pendidikan,” tegas Wali Kota.

Selain aset sekolah, Munafri juga menyinggung adanya beberapa aset Pemkot yang masuk dalam sengketa hukum maupun klaim ahli waris.

Salah satunya aset di kawasan Gatot Subroto yang telah mendekati tenggat waktu penyelesaian.

“Ada aset yang sudah masuk sidang. Bahkan ada sertifikat ahli waris yang bertabrakan dengan milik Pemkot. Kami harap BPN bisa membantu percepatan verifikasi, sehingga prosedur hukum bisa berjalan jelas,” harap Munafri.

Selain itu, Pemkot juga mendorong inventarisasi terhadap aset sitaan kejaksaan maupun aset terbengkalai agar dapat masuk dalam rencana penggunaan anggaran pokok daerah.

“Kami butuh kerja sama konkret dari BPN untuk menuntaskan ini secara maraton. Jangan sampai aset negara terbengkalai atau diambil alih pihak ketiga,” ungkap Munafri.

Kepastian Hukum

Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Adri Virly Rachman menegaskan dukungan terhadap langkah Pemkot Makassar menata dan menyelamatkan aset-aset daerah yang selama ini.

“Semua harus dengan koordinasi yang baik, tanpa ego sektoral. Intinya kita kolaboratif dengan Pemerintah Kota Makassar,” kata Adri.

Adri menekankan, komunikasi dan koordinasi menjadi kunci utama dalam penyelamatan aset daerah.

Kondisi ini, menurut Adri, membuat Pemkot Makassar dan ATR/BPN memperkuat inventarisasi sekaligus memastikan pengamanan aset.

Tak hanya soal administrasi, kata Adri, BPN juga berkomitmen memberikan kepastian hukum.

Termasuk kemungkinan menindaklanjuti aspek pidana jika ada penyerobotan oleh pihak ketiga.

“Siapa pun itu, kita harus memberikan kepastian hukum. Apalagi kalau menyangkut aset pemerintah, itu wajib mempertahankannya,” kata Adri.

”Tetapi tentu harus dilihat dasar hukumnya, duduk permasalahannya, dan siapa pemilik sahnya. Itu tugas kita,” tambah Adri. ***

Tinggalkan Balasan