MAKASSARCHANNEL.COM – Sebanyak 200 tenaga honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terancam di rumahkan. Bukan karena pemangkasan tenaga kerja, tetapi mereka dianggap tidak bekerja baik dan maksimal.
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Kadir Masri, Sabtu (16/1/2021), mengatakan, “Dari total 8.400 honor, ada lebih dari 200 orang akan di rumahkan. Kami tidak pangkas, tetapi di rumahkan.”
Bahkan, lanjut Masri, hampir seluruh SKPD akan terkena pengurangan tenaga honorer. Tetapi yang akan dirumahkan itu, bukan honorer dan tenaga kesehatan (Nakes).
“Yang paling banyak malas dan tidak disiplin. Itu di luar dari honorer guru dan dan Nakes,” jelasnya.
Terpisah, Plt Kepala BKPSDM Kota Makassar, Muhammad Yasir mengatakan, laporan setiap SKPD terkait evaluasi honorer masih berproses, namun sudah hampir rampung.
Berita Terkait :
Sudah 7 Bulan, Tenaga Honorer Disdukcapil Takalar Tidak Terima Haknya
“Masih berproses ini di SKPD, yang mana diperpanjang dan mana tidak. Mereka yang paling tahu kinerja, integritas, kapabilitas, dan lain-lain tentang tenaga kontrak yang mereka miliki,” katanya.
Ia memastikan, Pemkot Makassar tidak akan melanjutkan kontrak bagi honorer yang tidak lagi produktif.
“Kita putus, apalagi yang pernah mendapatkan sanksi ataupun teguran,” katanya.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, meminta tenaga honorer perlu dievaluasi secara menyeluruh. Karena kinerja Pemkot juga bergantung terhadap produktivitas mereka.
“Tentu kita tidak ingin kebijakan tenaga kontrak itu kita tidak efisien dan mendukung kinerja pemerintahan. Oleh karenanya harus dievaluasi,” ujarnya waktu itu.
Selama ini, menurut Rudy, ada tenaga honorer yang justru tidak produktif namun tetap mendapatkan gaji. Sementara mereka yang memiliki intensitas kerja yang baik, malah kurang mendapat apresiasi.
“Ada informasi, namanya terdaftar tenaga kontrak Pemkot, tetapi sudah tidak kerja di Pemkot. Ini yang saya minta dievaluasi supaya ada rasa keadilan bagi semua tenaga kontrak,” katanya. (sar)