1.200 Pejabat Pemkot Makassar Jadi Korban, Ini Penyebabnya

“Tanya Ki orang yang dulu,” katanya.

Ia menambahkan bahwa jika pejabat yang sekarang dianulir, secara otomatis pejabat lama akan kembali ke jabatan semula.

“Mungkin pekan ini, sisa kita tunggu surat dari Pemprov,” katanya.

Sebelumnya, Asisten KASN, Andi Abubakar, mengatakan, bahwa tim terpadu mulai menemukan pelanggaran administrasi atas promosi dan penonaktifan pejabat di Pemkot Makassar.

Baca Juga :
Revitalisasi Balla Lompoa Dimulai, Pemkab Gowa Siapkan Dana Rp 6,3 Miliar

“Semua SK pengangkatan dan pemberhentian kita dalami. Jadi perhitunganya sejak enam bulan sebelum penetapan calon, tepatnya 12 Agustus 2017,” kata Andi.

Ia menjelaskan, awalnya tim hanya melakukan pendalaman atas 600 orang pejabat lingkup Pemkot Makassar yang dilantik jelang berakhir masa jabatan Wali Kota Makassar Danny Pomanto. Namun, saat proses pendalaman data, satu persatu pelanggaran terungkap, hingga ditemukan adanya penonaktifan pejabat jelang dan setelah penetapan calon Wali Kota.

“Sebagai petahana kala itu, Danny rupanya tidak memiliki izin untuk mempromosikan hingga menonaktifkan pejabat. Hanya saja, proses tetap dilakukan, hingga sebelum jabatan berakhir tetap melakukan pelantikan atas promosi pejabat,” kata Abubakar. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *