BERITA TERKINIRAGAM INFO

Warga Segel SMPN 20 Bulukumba

×

Warga Segel SMPN 20 Bulukumba

Sebarkan artikel ini

“Iya, kalau lokasi sekolah itu bersertifikat. Karena yang dia tuntut saya lihat semuanya, termasuk lokasi pasar,” kata Januaris.

Sebelum penyegelan, warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut sudah melayangkan surat yang meminta penjelasan dari camat dan pemerintah setempat.

Berita Terkait :
Inspektorat Bulukumba Dalami Proyek Pembangunan Sport Centre Bontomacinna

Surat itu tertanggal 7 Oktober 2021, namun hingga 20 Oktober 2021, belum ada tanggapan, sehingga pada 21 Oktober 2021, ahli waris bernama Andi Syamsuddin S.Kr Cidu melayangkan lagi surat yang menegaskan mereka bakal melakukan penyegelan dan meminta pembangunan pasar dihentikan.

“Saya sudah minta kepsek komunikasi dengan pihak yang mengklaim, termasuk ke pemerintah desa, kecamatan, untuk solusinya,” jelasnya.

Menurut kepala sekolah, lanjut Januaris, bakal dilakukan rapat dengan pihak terkait.

“Ini difasilitasi oleh kades setempat,” kata Ahmad Januaris. (ira)

Tinggalkan Balasan