MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Wali Kota Makassar larang pejabat mudik gunakan randis (kendaraan dinas).
Danny Pomanto menegaskan itu saat Rakor bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, hingga Lurah lingkup Pemkot Makassar, Rabu (3/4/2024).
Danny membebaskan ASN untuk mudik pada momen lebaran. Apalagi, pemerintah menetapkan libur dan cuti nasional dalam rangka libur lebaran.
“Silahkan mudik, tapi jangan pernah menggunakan kendaraan dinas,” tegas Danny Pomanto.
Wali Kota berjanji akan menelusuri pejabat yang menggunakan aset daerah untuk kepentingan pribadi. Danny siap jatuhkan sanksi bagi melanggar.
“Akan disanksi bagi yang ketahuan menggunakan kendaraan dinas saat pulang kampung,” ujar Danny.
Surat Edaran KPK
Larangan membawa randis saat mudik ini juga merupakan instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertuang dalam surat edaran Nomor 1636 GTF.00.02/01/03/2024.
Edaran itu tentang imbauan terkait Surat Edaran Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi di Hari Raya.
Danny mengimbau seluruh pegawai Pemkot Makassar berhati-hati saat mudik agar kembali ke Makassar dan berkantor sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Selamat mudik. Selamat bertemu keluarga, jangan ada yang tambah libur,” tutupnya. (mun)