MAKASSARCHANNEL, WATAMPONE – Wakil Bupati Bone, H Ambo Dalle, memimpin rapat koordinasi (Rakor) pembahasan penentuan tata batas untuk wilayah pesisir Bajoe, di kantor Dinas Perumahan dan Kwasan Pemukiman dan Pertanahan, Bone.
Batas wilayah yang dibahas dalam agenda pekan lalu itu, adalah tata batas wilayah pesisir pantai Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Wabup Ambo Dalle mengatakan, rakor pertemuan penentuan itu untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang bermukim di pesisir Pantai Bajoe Bone.
“Itu bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakat. Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan serta Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bone,” kata Wabup Ambo Dalle.
Berita Terkait :
Kelompok Tani Di Bone Bertemu Penyuluh, Ini Keluhannya
Sementara itu,Sekretaris Perkimtan Bone A Muh.Faizal, mengatakan pembahasan tata batas berdasarkan Permen No.362/MNLHK/Sekjen/5/2019 tentang kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan.
Rakor itu dihadiri pula Muh Faizal, Kepala UPT KPH Cenrana Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel A Tonra Solie, Kepala Seksi Perencanaan dan Kemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Sulsel Nurkaya, Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Badan Pertanahan Bone Hamsiah. (aru)