MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Untuk menekan peningkatan angka dan mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus, Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam menutup sementara (lockdown) kampus selama lima hari.
Penutupan sementara kampus dan aktivitas akademik itu mulai berlaku tanggal 28 Februari hingga 4 Maret 2022.
Rektor mengambil langkah itu berdasarkan hasil rapat bersama unsur pimpinan lingkup UNM yang dituangkan melalui surat edaran bernomor: 764/ UN36/ TU/ 2022, per tanggal 24 Februari 2022.
“Selama masa tersebut, semua dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa diimbau untuk tidak datang ke kampus melakukan aktivitas,” kata Rektor UNM dalam poin pertama surat edaran tersebut.
Dalam surat itu disebutkan, seluruh kegiatan akademik dan kemahasiswaan, termasuk persuratan kegiatan akademik tetap berjalan, namun dilaksanakan secara daring.
Berita Terkait :
Rektor UNM Lantik 104 Pejabat Struktural
“Bagi tenaga kependidikan tetap menyelesaikan tugas sehari-hari di rumah (work from home), dengan harus memperhatikan sasaran dan target kerja tercapai dengan baik,” bunyi surat edaran itu.
Pengaturan kerja harus dilakukan masing-masing Kabiro, Kabag, dan Kasubag, serta wajib melaporkan perkembangan pekerjaan masing-msing ke pimpinan.
Sementara, para Wakil Rektor, pimpinan Fakultas/ Pascasarjana, Ketua Lembaga, dan Kepala Biro diimbau tetap melakukan monitoring produktivitas kinerja tenaga pendidik, tenaga kependidikan, cleaning servis, dan pihak keamanan kampus. (mun)