MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Paotere, pangkalan pendaratan ikan terbesar di Kota Makassar kondisinya kini dinilai memprihatinkan.
Pemkot Makassar tidak bisa memperbaiki fasilitas pelelangan ikan ini karena aset ini milik Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
DPRD Kota Makassar melalui Fraksi Partai Demokrat mendesak kejelasan status TPI Paotere. Fraksi Demokrat menyambangi Balai Kota membicarakan masalah ini dengan Pemkot Makassar.
Pertemuan berlangsung Selasa (18/11/2025) dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham yang juga Plt Ketua Partai Demokrat Makassar,.
Sedangkan anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Demokrat adalah Ray Suryadi Arsyad dan Tri Sulkarnain Ahmad.
Perlu Komunikasi dengan Pelindo
Mengutip situs resmi Pemkot Makassar, Ray Suryadi Arsyad mengatakan masalah TPI Paotere membutuhkan komunikasi Pemerintah Kota dan pihak Pelindo.
“Perlu ada tindak lanjut dari pemerintah selevel Direktur Pelindo. Kalau tidak, kami akan lakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat),” jelasnya.
“Tapi itu langkah terakhir. Demonstrasi juga langkah terakhir. Masyarakat sudah menekan kami,” sambung Ray.
Menurut Ray, pihaknya berusaha menahan agar masyarakat tidak melakukan aksi demonstrasi, karena hal itu menandakan tidak berfungsinya perwakilan rakyat.
Ray menegaskan bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah kepastian status dan solusi yang adil untuk semua pihak.
“Kita harapkan adanya jalan keluar, solusi dari Pelindo dan Pemerintah Kota Makassar. Apakah wilayahnya akan dihibahkan, atau sewa-menyewa tetap berlanjut, tidak ada masalah,” tegasnya.
Sewa dengan Pelindo
Ray Suryadi menjelaskan bahwa Pemkot Makassar mengelola TPI Paotere melalui skema sewa dengan Pelindo.
“Kemarin kenapa bisa kita lakukan proses-proses UPT di situ, karena kita menyewa dari Pelindo untuk kemudian dikelola menjadi UPT Pelelangan,” jelasnya.
Namun, situasi berubah ketika pada tahun 1997 masa sewa berakhir.
Pada 2023, DPRD Makassar mendorong agar Pemkot Makassar melakukan rehabilitasi kawasan TPI Paotere.
Namun tahun 2024 justru menjadi temuan Polda Sulawesi Selatan, karena aset ini bukan miliknya Pemkot.
Padahal, menurut Ray, selama bertahun-tahun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kawasan TPI Paotere tetap masuk ke kas Pemerintah Kota Makassar. Bahkan, kontribusinya sangat signifikan.
Ketidakadilan
Karena itu, menurut Ray, kondisi TPI Paotere yang tidak layak merupakan bentuk ketidakadilan bagi para pelaku usaha maupun pedagang ikan yang setiap hari membayar retribusi.
Padahal itu adalah fasilitas penyedia bahan pangan, yang tidak boleh terkontaminasi. Apalagi kata Ray, sampai tidak terawat, hujan kehujanan, panas kepanasan.
Ray menegaskan bahwa persoalan utama yang menghambat pembangunan maupun perbaikan fasilitas TPI Paotere adalah status aset yang sepenuhnya masih milik Pelindo.
Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kota tidak memiliki ruang gerak yang memadai untuk melakukan intervensi pembangunan di kawasan itu.
Ray menambahkan, pendapatan daerah dari TPI Paotere, selain masuk ke Pemkot Makassar juga ke provinsi sesuai batas wilayah pengelolaan.
“Pemerintah kota, ada juga ke provinsi. Sebagian karena ada dermaga labu. Kapal dan aset yang berada di sekitar dermaga itu milik provinsi. Kalau di daratan, TPI-nya adalah pemerintah kota,” papar Ray.
Wali Kota Berjanji
Wali Kota Munafri Arifuddin menyambut baik masukan dari Fraksi Demokrat DPRD Kota Makassar.
“Kami menyambut baik dan sangat memahami kebutuhan perbaikan TPI Potere. Kawasan itu harus layak, bersih, dan sesuai standar karena menyangkut bahan pangan masyarakat,” ungkap Wali Kota.
Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar siap berkoordinasi dengan pihak Pelindo, untuk mencari jalan keluar terbaik demi kepentingan masyarakat.
“Pemerintah Kota siap melakukan koordinasi dan pembahasan lebih lanjut,” janji Munafri. ***













