“Kita dalam keadaan darurat, maka kita lakukan penunjukan langsung,” kata Syarifuddin.
Setelah pihak ketiga ditetapkan, menurut Syarifuddin, Dinas Sosial kemudian melakukan pengadaan paket sembako sesuai yang tertuang dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA).
Sementara Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra, mengatakan, semua dokumen terkait anggaran yang dikelola Dinas Sosial Bulukumba telah diamankan.
Berita Terkait :
KLK Disnaker Bulukumba Produksi Masker Gratis
Berry mengaku, pihaknya telah menganalisa dokumen dan ditemukan potensi dugaan korupsi sekitar Rp400 juta.
“Kami juga sudah serahkan salinannya ke Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel selaku auditor,” kata Berry.
Berry mengaku, BPKP tengah menyiapkan tim investigasi untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan mark-up anggaran tersebut.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan Bupati Bulukumba AM Sukri A Sappewali, terhadap surat permintaan hasil audit tersebut. (zul).













