Sebelumnya, keempat pelaku ini dibekuk Timsus Polda di rumah mereka masing-masing, Jumat (5/4) sore. Timsus Polda dipimpin Panit Timsus Ipda Artenius Mb.
Baca Juga :
KPK Akui Ada Kebocoran Pendapatan, Ini Kata Prabowo
Penangkapan Korea, daeng Nassa, Koko dan Niu berdasarkan Laporan Polisi (LP) dengan nomor LP / 212 / III / 2019 / Polda Sulsel / Tabes Mks. Kejadian 7 Maret lalu.
Kombes Dicky menyebutkan, kejahatan kawanan ini menggunakan modus dengan berpura-pura sebagai petugas PLN Sulsel ataupun dari pihak PDAM Kota Makassar.
“Modus mereka saat melancarkan aksi kejahatan seperti membobol rumah korban dengan cara berpura-pura sebagai petugas PLN atau PDAM ke korban,” jelas Dicky.













