Tim Resmob Polda Sulsel Dor Spesialis Curanmor

“Selain amankan pelaku, tim Resmob juga amankan motor Yamaha Xeon diduga dari laporan Sek Patallasang yang pelaku curi, ada juga satu badik,” jelas Kombes Dicky.

Berdasarkan interogasi tim Resmob, Iqbal mengaku telah melakukan aksi Curanmor sejak Juli 2018. Terakhir dia lakukan aksi pencurian pada Februari 2019, bulan lalu.

Pada Juli 2017, pelaku lakukan Curanmor sebuah motor Kawasaki Ninja R di Tanjung Bayang, Makassar, berdasarkan LP / 779 / VII / 2017 / Sek Tamalate / Restabes Mks.

Baca Juga :
Caleg “Penjual” ABG Jadi Tersangka

Kemudian, melakukan aksi Curanmor di Jl Singa, sekitar bulan Juli 2017 dan berhasil mencuria motor Honda Beat LP / 306 / VII / 2017 / Sek Mamajang / Restabes Mks.

Selain aksi Curanmor, kata Kombes Dicky, Iqbal juga mengaku pernah mencuri Oppo A3S di Jl Tinumbu, berdasarkan LP / 32 / K / III / 2019 / Sek Bontoala / Tabes Mks.

“Pelaku juga pernah lakukan aksi Curanmor bersama dua rekannya di wilayah Tamalate tiga kali, ada dua kali di jalan Manuruki dan Tanggul Patompo,” tambah Dicky. (din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *