Operasi itu dilakukan lanjt Junus sebagai upaya Kepolisian Resor Luwu Timur dan Pemerintah Kabupaten Luwu timur untuk lebih menyadarkan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Hukuman yang diberikan seperti push up gunanya agar menyadarkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak, serta rajin mencuci tangan agar covid-19 tidak tertular pada diri kita maupun orang yang kita sayangi.
Berita Terkait :
Pjs Bupati Lutim Kumpul Kades Bahas Covid-19
Selain itu, hukuman yang diberikan sebagai olahraga ringan agar tubuh tetap bugar, sehat, dan dapat menjalankan aktivitas seperti biasanya,’’ kata Junus.
Melalui operasi yustisi ini diharapkan dapat menyadarkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga angka penyebaran Covid-19, khususnya di Luwu Timur menurun, bahkan bisa menjadi zona hijau.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar sebagai tindaklanjut Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster Covid-19, lokasi keramaian, dan fasilitas umum,” kata Kabid Humas Polda Sulsel. (kin)












