MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Tim hukum paslon Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel, Danny-Azhar Arsyad, laporkan Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh ke Bawaslu Sulsel, Selasa (22/10/2024).
Pelaporan itu terkait penunjukan Irwan Rusfiady Adnan alias Irwan Adnan, sebagai Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar.
Sebagai informasi, Pj Gubernur Sulsel menunjuk Irwan Adnan sebagai Pj Sekda Makassar melalui SK bernomr 800.1.10.2/2468/BKD per 16 Oktober 2024.
Ketua Tim Hukum Danny-Azhar (DIA), Ahmad Rianto, menyebut penunjukan Irwan itu bermasalah karena terafiliasi dengan partai politik.
“Kami tim kuasa hukum DIA melaporkan Pj Gubernur Sulsel karena menunjuk Pj Sekda Kota Makassar adalah orang yang terafiliasi dengan partai politik,” ungkap Ahmad Rianto di Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar.
Mundur Sebagai ASN
Ahmad Rianto menyoroti juga Irwan yang telah mengundurkan diri sebagai ASN ketika maju sebagai Bakal Calon Wali Kota Makassar 2024.
Dia menegaskan, Irwan telah menyatakan dukungannya kepada paslon nomor urut dua, Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi.
“Dukungan ini diumumkan pada September 2024 melalui relawannya, Pakintaki. Relawan Irwan itu disebut berafiliasi dengan pasangan Andi-Sudirman-Fatmawati,” kata Ahmad Rianto.
Bahkan mobilisasi dukungan relawan Pakintaki dialihkan ke Andi Sudirman-Fatmawati di Menara Tower Partai Nasdem Sulsel, Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar.
“Karena itu, kami melaporkan hal ini ke Bawaslu Sulsel,” tambah Ketua Partai Buruh Sulsel itu.
Ahmad Rianto menilai, penunjukan Irwan Adnan sebagai Pj Sekda Makassar diduga untuk menguntungkan pasangan calon gubernur nomor urut dua.
Hal ini menjadi sorotan tim Danny-Azhar dalam konteks politik menjelang Pilgub Sulsel 2024.
Respons Irwan
Setelah gagal maju calon Wali Kota Makassar, relawan Irwan menyatakan dukungan kepada paslon Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (Sehati).
Relawan Irwan Adnan yang bernama Tim Pakintaki juga mendukung Andi Sudirman Sulaiman- Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) di Pilgub Sulsel.
Itu terbukti dari sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tim Pakintaki untuk pasangan politik dengan tagline Sahati tersebut.
Adanya APK tersebut membuat keraguan atas netralitas Irwan Rusfiady Adnan sebagai Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar.
Sesuai undang-undang yang berlaku, ASN dilarang berpolitik, apalagi posisi Irwan Adnan sebagai Pj Sekda punya pengaruh memobilisasi massa.
Tak Mau Terlibat Politik
Menanggapi hal tersebut, Irwan Rusfiady Adnan menegaskan, ia tidak mau lagi terlibat dalam urusan politik.
Terkait dukungan Tim Pakintaki untuk paslon tertentu, Adnan mengaku di luar dari kuasanya.
“Saya tidak mau masuk ke ranah ranah itu, karena itu adalah tim,” kata Irwan tegas Irwan di Balaikota Makassar, Senin (21/10/2024).
Dia melanjutkan, “Saya juga diatur dengan tim jadi terserah mereka. Jadi saya kira kita kondusifkan saja.”
“Jadi jangan mengiring ke sana kemari. Tidak ada kaitannya saya dengan politik. Sudahlah, saya sudah tidak mau berpolemik,” tutur Irwan.
Fokus Jalankan Program
Dia juga menyebut, tagline Pakintaki, tidak selamanya berhubungan dengannya. Ada banyak orang yang menggunakan tagline tersebut.
“Kan pakintaki bukan cuma saya. Ada Aldi pakintaki, atau apapun juga. Itukan cuma nama saja,” tutur Irwan.
Tak hanya itu, Irwan juga menjawab pertanyaan awak media terkait APK-nya yang belum diturunkan.
Spanduk terkait pengenalan Irwan Adnan sebagai Calon Wali Kota Makassar masih ditemukan di sejumlah titik.
Untuk itu, ia akan berkoordinasi dengan Satpol PP Makassar untuk menurunkan APK tersebut.
“Inikan membutuhkan tenaga, bukan cuma saya. Jadi nanti kita akan berkoordinasi dengan satpol PP atau tim teman teman lain agar supaya bisa membantu,” ujar Irwan.
Pemkot Makassar harus fokus untuk menjalankan program-program di Kota Makassar. Irwan berkomitmen mendedikasikan diri untuk Pemkot Makassar selama mengemban amanah sebagai Pj Sekda Makassar. (*)