Terkait Kasus Penganiayaan oleh Anggota Legislator di Bone, Ini Kata Humas Polda Sulsel

MAKASSARCHANNEL.COM – Jajaran Sat Reskrim Polres Bone dalam waktu dekat akan melaksanakan gelar perkara terkait kasus dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Sulsel terhadap pengawas pertandingan Legislator Cup Bone.

Seperti diberitakan sebelumnya, HM, anggota DPRD Sulsel ini dilaporkan ke Polres Bone atas dugaan penganiayaan dengan cara mencekik leher pengawas pertandingan Legislator Cup Bone, Ficky Warlang. Itu dia lakukan, lantaran kesal karena wasit dinilai terlalu memihak sebelah.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, menyampaikan bahwa Polres Bone belum memeriksa oknum anggota DPRD Bone tersebut, karena masih menunggu izin dari Kemendagri sesuai ketentuan di UU MD3 yang baru yaitu Undang-Undang No. 2 tahun 2018 tentang MD3.

“Jika penyidik ingin memeriksa anggota DPR harus minta izin ke Presiden, sedangkan Anggota DPRD di provinsi kabupaten/ kota, pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan harus mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri,” kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis (23/1/2020). (kin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *