MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menerima penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari tujuh pengembang kawasan perumahan.
Penyerahan berlangsung di Makasar, Senin (19/5/2025) di Perumahan di Perumahan Kompleks CV Dewi Panakukang.
Berita acara serah-terima ditandatangani Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
PSU tersebut berasal dari tujuh pengembang perumahan yang luas totalnya mencapai 66.954 meter persegi. Dengan nilai aset sebesar Rp 168,7 miliar.
Munafri menyampaikan penyerahan PSU ini bertujuan melindungi aset milik Pemerintah Kota Makassar. Memastikan pemanfaatan yang optimal bagi kepentingan masyarakat.
Menurut Wali Kota, khusus PSU di CV Dewi ini merupakan suatu hal penting karena penantiannya selama 40 tahun.
Komitmen Pemkot
Munafri Arifuddin atau Appi, menegaskan, ini adalah bentuk intervensi pemerintah dalam mempercepat dan memperbaiki pembangunan di wilayah perumahan.
Serah terima ini merupakan komitmen Pemkot Makassar untuk membenahi dan menata fasilitas pemukiman.
“Bentuk komitmen pemerintah untuk membenahi seluruh fasilitas demi kepentingan warga,” ungkap Appi, seperti dilansir situs resmi Pemkot Makassar.
Fasilitas yang nantinya akan dihadirkan agar tetap menjadi perhatian warga untuk bertanggung jawab menjaga dan merawat fasilitas yang telah disediakan.
Nilai Kebersamaan
Appi juga mengingatkan warga agar menjaga empati sosial dan kerukunan di lingkungan perumahan.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak boleh mengabaikan nilai-nilai kebersamaan antarwarga.
“Jangan karena rumah kita lebih besar, lalu seenaknya menutup alur air dan mengganggu ketertiban bersama. Kita ingin wilayah ini nyaman dan aman bagi semua,” paparnya.
Ruang Terbuka Hijau (RTH)
PSU juga, menurut Appi, agar tercipta pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan taman bermain anak di kompleks perumahan.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada para pengembang perumahan di Makassar dan berharap proses serah terima PSU dapat terus berlanjut di wilayah lainnya.
“Harapan kita proses seperti ini terus kita lakukan, tujuanya agar pembenahan jalan dan infrastruktur lain, terus kita benahi,” harapnya.
Kebernlanjutan
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Mahyuddin mengatakan penyerahan PSU juga untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di perumahan.
“Termasuk untuk melindungi aset Pemerintah Kota Makassar, agar PSU dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat kota Makassar,” katanya.
Nilai Rp 5,6 Triliun
Sejak 2017 hingga 2025, Pemkot Makassar menerima total PSU 2.222.060 m2 dengan total nilai Rp 5,6 triliun.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Perumahan berkoordinasi dengan Tim Monitoring, Kejaksaan Negeri Makassar, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar.
Tujuh Pengembang Menyerahkan PSU
Tujuh Perumahan yang menyerahkan PSU masing-masing:
1. PT Dwipa Lestari, Perumahan Cluster Berlian Permai, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala. Luas PSU: 5.386 m², nilai aset: Rp5.558.352.000 miliar.
2. PT Nusa Sembada Bangun Indo, Cluster Pelangi, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea. Luas PSU: 6.983 m², nilai aset: Rp4.287.562.000.
3. PT Anugerah Aset Utama, Perumahan Griya Permata Lestari, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanayya. Luas PSU: 15.214 m², nilai aset: Rp40.164.960.000.
4. PT Nusa Sembada Bangun Indo, Perumahan (nama tidak tercatat), Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala. Luas PSU: 2.616 m², nilai aset: Rp5.692.416.000.
5. PT Pajjaiang Indah, Perumahan Gelora Baddoka Indah, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanayya. Luas PSU: 8.819 m², nilai aset: Rp22.118.052.000.
6. PT Pitu Anugrah Pertama, Perumahan Bukit Nirwana Permai II, Kecamatan Manggala. Luas PSU: 5.537 m², nilai aset: Rp7.054.138.000. (Diserahkan oleh warga karena pengembang tidak diketahui keberadaannya, sesuai Perda No. 1 Tahun 2023).
7. CV Dewi, Perumahan Panakkukang Indah, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang. Luas PSU: 22.399 m², nilai aset: Rp83.884.255.000. ***













