Petugas keamanan bersiaga saat berlangsung demo di Hong Kong menolak RUU Ekstradisi yang diinisiasi pemerintah setempat. (Foto: AFP)
MAKASSARCHANNEL.COM – Penolakan masyarakat Hong Kong terhadap RUU Ekstradisi yang diinisasi pemerintah kian memanas menyebabkan situasi kembali tegang lagi. Polisi dan para pengunjuk rasa pun berhadap-hadapan.
Hingga, Sabtu (24/8/2019), warga Hong Kong masih terus menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU Ekstradisi. RUU ini mengusulkan perubahan perjanjian ekstradisi berupa diperbolekannya penjahat yang tertangkap di Hong Kong diekstradisi ke Cina.
Ketidaksetujuan warga Hong Kong terhadap RUU Ekstradisi berbuntut demonstrasi pertama pada Maret 2019.
Baca Juga :
Mendagri Sebut Bupati Takalar Langgar Undang-undang, Kepala BKD Bilang Begini
Sabtu (24/8/2019), ketegangan kembali terjadi. Aparat polisi anti huru-hara berhadapan langsung dengan para pengunjuk rasa di dekat kantor polisi di sebuah kawasan kelas pekerja.
Pada peristiwa kericuhan itu, ribuan demonstran yang memakai masker gas dan membawa payung, berjalan melintasi kawasan industri Kwun Tong. Namun, di lokasi, mereka diadang puluhan polisi anti huru-hara yang dilengkapi dengan perisai dan pentungan.
Dalam aksinya, para demonstran membuat barikade penghalang lalu lintas dengan menumpuk tiang-tiang konstruksi bambu, sambil meneriaki para polisi. Para polisi anti huru-hara menembakkan gas air mata ke arah para demonstran. (bas)