MAKASSARCHANNEL.COM – Sebanyak 29 tahanan Polres Gowa, Sulawesi Selatan, menjalani rapid tes di halaman Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin(15/3/2021).
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, mengatakan, puluhan tahanan titipan kejaksaan tersebut dirapid test oleh Tim Kesehatan Puskesmas Somba Opu.
“Agenda ini rutin dilaksanakan, karena sesuai SOP, sebelum dikirim ke lapas kelas 1 Makassar, tahanan berbagai kasus ini dilakukan rapid test,” ujar AKP Mangatas Tambunan.
Alasan pemindahan tahanan tersebut ke Lapas Kelas 1 Makassar menurut Mangatas Tambunan, karena mereka akan menjalani sidang dalam waktu dekat ini.
Berita Terkait :
Satlantas Polres Gowa Musnahkan Ratusan Knalpot Modifikasi
Tambunan menyebut, ada 29 orang tahanan titipan dari kejaksaan yang dirapid test. Hasilnya, 18 diantaranya reaktif, sedangkan 11 orang lainya dinyatakan negatif.
“18 di antaranya reaktif kemudian dilakukan pemeriksaan swab antigen yang hasilnya masih kita tunggu empat hari ke depan. 11 orang lainya sudah dikirim ke lembaga,” kata Tambunan.
Dia mengungkapkan, bagi tahanan 18 tahanan yang reaktif ruanganya akan dipisahkan.
“Bagi yang reaktif kita pisahkan ruanganya dan kita menunggu hasil dari pihak kesehatan yang telah dilakukan tes tadi,” pungkasnya. (din)













