Ada 356 Janda Baru Di Sinjai
MAKASSARCHANNEL, SINJAI – Kurun waktu 2022, Pengadilan Agama Kabupaten Sinjai memutuskan 356 kasus perceraian dari 782 perkara yang ke instansi tersebut. Artinya, ada 356 perempuan berstatus janda baru saat itu. …
Ada 356 Janda Baru Di Sinjai Selanjutnya