Kejari Bulukumba Tetapkan Tiga Tersangka Pupuk Organik
MAKASSARCHANNEL, BULUKUMBA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba mengumumkan tiga tersangka pengelolaan pupuk organik, masing-masing; AAM, ZP, dan J. Mereka adalah pengelola program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) Kementerian Pertanian (Kementan) …
Kejari Bulukumba Tetapkan Tiga Tersangka Pupuk Organik Selanjutnya