OJK Cabut Izin Usaha 2 Asuransi
MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasikan ada 11 perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus. Dua di antaranya, telah dicabut izin usahanya. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun …
OJK Cabut Izin Usaha 2 Asuransi Selanjutnya