SYL Minta Kasus TPPU Dipercepat

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL minta kasus TPPU dipercepat dan segera disidangkan karena usia sudah 70 tahun

MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL minta kasus TPPU dipercepat dan segera disidangkan.

“Dengan umur saya yang 70 tahun, saya bermohon, kalau mungkin, ada proses TPPU bisa dilanjutkan atau jangan ditunda,” kata SYL.

Syahrul menyampaikan itu kepada Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Mantan gubernur Sulsel dua periode itu, ingin dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bergulir di KPK segera selesai.

Makin Kurus

“Saya makin kurus ini. Oleh karena itu, segeranya boleh. Namanya bermohon, peradilan TPPU itu bisa lanjutkan saja atau seperti apa, Pak. Ini cuma bermohon saja. Terima kasih,” ucap Syahrul.

Menanggapi permintaan SYL, Rianto mengatakan, pengadilan sejatinya bersifat pasif, sehingga tidak bisa memerintahkan penuntut umum mempercepat pelimpahan suatu perkara.

“Ini kan kami tidak bisa memerintah,” ucap Rianto.

Pengadilan itu pasif, lanjut Rianto. Bukan aktif memerintahkan penuntut umum untuk menyerahkan semua perkara ke pengadilan.

“Itu adalah hak penyidikan dan penuntutan tentunya,” tutur Rianto.

Rianto juga menekankan bahwa perkara TPPU terkait SYL yang tengah KPK usut, menjadi hak penuh lembaga antirasuah tersebut. (aka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *