MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Keluarga yakin, Syahrul Yasin Limpo lebih siap menghadapi kasus hukumnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjenguk ibundanya.
Pernyataan itu dikeluarkan keluarga besar Syahrul Yasin Limpo (SYL) setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulsel 2008-2018 itu sebagai tersangka, Rabu (11/10/2023).
Ada empat poin pernyataan keluarga besar SYL atas kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Sulsel 2008-2018 itu.
Perwakilan keluarga SYL, Imran Eka Saputra mengatakan, mantan Menteri Pertanian itu kini lebih siap menghadapi KPK setelah bertemu ibundanya, Nurhayati Yasin Limpo di Jl Haji Bau, Makassar, Sulawesi Selatan.
“SYL lebih siap hadapi KPK usai bertemu Ibu di Haji Bau Makassar,” tulis Imran Eka Saputra dikutip dari laman Tribun Timur.
SYL pulang ke kampung halamannya di Makassar khusus untuk menemui ibunya, Hj Nurhayati Yasin Limpo (88), Rabu (11/10/2023). Kepulangannya itu bertepatan dengan pemanggilan oleh KPK.
Syahrul tiba di kediaman ibundanya di Jl Haji Bau, Makassar, Rabu pukul 09.30 Wita. Dia disambut oleh sang keponakan, Devo Khadafi. Setiba di Jl Haji Bau, SYL langsung menemui sang ibundanya yang sedang terbaring lemah.
Saat itu, SYL langsung mencium kening sang ibu. Momen haru itu langsung beredar luas di media sosial. Pada kesempatan itu, SYL juga menyaksikan tim dokter memeriksa kesehatan Nurhayati YL.
Devo Khadafi mengatakan, SYL ingin fokus merawat sang ibu. Oleh karena itu, ia meminta waktu untuk berlama-lama dengan sang ibu dan keluarganya yang lain.
“Intinya begini, kami mewakili keluarga memohon kepada teman-teman untuk memberikan semacam privasi kepada keluarga karena kebetulan nenek kami sementara sakit di dalam,” ujar Devo kepada wartawan di depan kediaman Nurhayati Yasin Limpo.
Selama berada di rumah orang tuanya, hingga petang SYL tak terlihat keluar rumah. Padahal, rencananya, setelah menjenguk ibunya, SYL akan langsung kembali ke Jakarta untuk memenuhi panggilan penyidik KPK. Tak ada agenda lain di Makassar selain bertemu dengan sang ibu.
SYL memang dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik KPK sebagai saksi, Rabu kemarin. Akan tetapi, karena ia mendengar kabar mengenai ibunya yang sedang sakit, SYL, memilih pulang ke Makassar.
Ini adalah kali kedua SYL tidak menghadiri panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, SYL juga mangkir dari panggilan penyidik lantaran sedang berada di luar negeri menghadiri acara kenegaraan di Eropa.
Di tengah rencana pemeriksaan terhadap dirinya di KPK, SYL mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatannya didaftarkan, Selasa (10/10/2023). Sidang pertama akan dilakukan, Senin (30/10/2023).
Juru bicara PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, gugatan praperadilan tesebut bernomor 114/Pid. Pra/2023/PN JKT.SEL. Djuyamto menyebut SYL menggugat KPK.
PN Jaksel pun telah menunjuk hakim tunggal yang akan mengadili yakni Alimin Ribut Sujono. Sejatinya, SYL akan menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu kemarin.
KPK telah mengirimkan surat pemanggilan kepada SYL untuk diperiksa sebagai saksi. Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya SYL diperiksa KPK. Sebelumnya, SYL telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 19 Juni silam.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, “Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain.” (din)