Suhartina Gagal Jadi Cawabup Maros

Bakal Calon Wakil Bupati Maros Suhartina urung gugat KPU terkait keputusan tidak memenuhi syarat maju di Pilkada Maros 2024

MAKASSARCHANNEL, MAROS – Setelah menerima hasil pemeriksaan tes kesehatan bacabup dan bacawabup, KPU menyatakan, Suhartina gagal jadi Cawabup Maros.

Ketua KPU Maros Jumaedi, menginformasikan, Suhartina Bohari gagal jadi Bacawabup (bakal calon wakil bupati) Maros karena memenuhi syarat saat tes kesehatan.

Meski demikian, Jumaedi enggan menjelaskan detail penyebab Suhartina Bohari tidak lolos tes kesehatan.

Dia hanya minta kubu Chaidir-Suhartina (Hati Kita Keren) pergantian pasangan. Batasnya tiga hari.

Sebelumnya, Chaidir-Suhartina menjadi satu-satunya pasangan calon yang mendaftar di KPU Maros dan pasti akan berhadapan kotak kosong.

Penjelasan KPU

Ketua KPU Maros Jumaedi memastikan, Chaidir Syam batal berpasangan dengan Suhartina Bohari di Pilkada Maros.

“Kami telah memberikan hasil pemeriksaan dan verifikasi dokumen syarat calon,” kata Jumaedi.

Dia mengatakan, “ Hasil pemeriksaan kesehatan untuk calon bupati memenuhi syarat dan wakil bupati tidak memenuhi syarat.”

KPU telah menyampaikan kepada LO dan tim untuk mengajukan penggantian calon paling lambat tiga hari sejak penyerahan berita acara verifikasi.

Jika sampai batas waktu tiga hari tidak ada usulan penggantian maka bakal calon gugur.

Pengalaman Muetazim Mansyur

Setelah KPU Maros memastikan Suhartina gagal menjad bakal calon wakil Bupati Maros, bakal calon Bupati Maros Chaidir Syam bergerak cepat.

Kadis Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertanahan (PUTRPP) Maros, Muetazim Mansyur resmi menggantikan posisi Suhartina Bohari sebagai bacawabup.

Penunjukan Muetazim Mansyur sebagai bacawabup mendampingi Chaidir Syam di Pilkada 2024 menjadi kejutan di Maros.

Juru Bicara Hati Kita Keren, Chaerul Syahab mengatakan, telah mengantongi surat rekomendasi model B1-KWK untuk pasangan Chaidir-Muetazim.

“Per tadi malam kita sudah pegang B.1-KWK. Jadi potensi untuk berubah sudah tidak ada,” kata Chaerul Syahab, Senin, (9/9/2024).

Ia mengatakan proses penentuan pengganti Suhartina berlangsung alot. Sebab partai-partai pengusung ingin mendorong kader masing-masing.

“Makanya jalan tengah kita pilih yang dari non-partai politik, supaya tidak ada partai yang merasa tidak dihargai keputusannya,” tutur Chaerul.

Pemilihan Muetazim sebagai bacawabup karena pertimbangan pengalaman di dunia birokrasi.

“Bisa membantu memuluskan kinerja Chaidir sebagai bupati dalam lima tahun ke depan,” imbuh Chaerul.

Dia mengatakan, saat ini pihakya sedang merampungkan seluruh berkas yang akan disetor ke KPU Maros.

“InsyaAllah kami akan daftar paling lambat habis Magrib hari ini,” kata Chaerul.

Calon Tunggal di Pilkada Maros

KPU Maros resmi menutup perpanjangan masa pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati.

Komisioner Divisi Teknis KPU Maros, Muhammad Salman mengatakan, hingga penutupan pendaftaran tidak ada satupun yang mendaftar.

“Nihil pendaftar. Kami membuka perpanjangan pendaftaran sejak Senin lalu,” ujar Salman.

Dengan demikian, dapat dipastikan bakal calon bupati-wakil bupati, Chaidir Syam-Suhartina Bohari menjadi calon tunggal pada Pilkada 2024 mendatang.

Ia mengatakan setelah perpanjangan pendaftaran, akan dilakukan verifikasi administrasi hingga 7 September mendatang.

“Kalau ada kekurangan terkait dokumen calon maka ada kesempatan melakukan perbaikan di tanggal 7-9 September,” terangnya.

Penetapan

KPU akan menyampaikan penetapan pasangan calon 22 September mendatang. Pengundian dan pengumuman nomor urut paslon dilakukan 23 September.

Diketahui, perpanjangan pendaftaran berlangsung selama tiga hari hingga Rabu (4/9/2024) lalu.

KPU pun telah mengadakan sosialisasi dan mengumumkan terkait perpanjangan pendaftaran.

Setelah perpanjangan namun tidak ada pendaftar lagi, maka proses pilkada akan dilanjutkan dengan mekanisme kolom kosong.

Kemudian, proses verifikasi administrasi calon tunggal yang akan mendaftar akan berlanjut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *