BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Sudirman Lallo Tersangka Pencemaran Nama Baik Sekda Takalar

×

Sudirman Lallo Tersangka Pencemaran Nama Baik Sekda Takalar

Sebarkan artikel ini
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar tetapkan Sudirman Lallo tersangka pencemaran nama baik Sekda Takalar, Muhammad Hasbi

MAKASSARCHANNEL, PATTALASSANG TAKALAR – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar tetapkan Sudirman Lallo tersangka pencemaran nama baik Sekda Takalar, Muhammad Hasbi.

Satreskrim menetapkan Sudirman Lallo sebagai tersangka pencemaran nama baik selaku pemilik akun WhatsApp Panronrongna Takalar.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Takalar, Iptu Sumarwan, mengatakan sudah melakukan gelar perkara.

“SL telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Iptu Sumarwan, Kamis (26/6/2025).

Tidak Tahan

Meski telah menyandang status tersangka, penyidik Polres Takalar tidak menahan Sudirman Lallo.

Itu karena polisi menilai, Sudirman Lallo bersikap kooperatif dan selalu memenuhi panggilan penyidik selama proses penyelidikan berlangsung.

Kasus pencemarann nama baik itu mencuat setelah muncul unggahan di akun WA bernama Panronrongna Takalar yang disinyalir milik Sudirman Lallo.

Akun itu mengunggah karikatur serta tulisan yang mengandung unsur fitnah dan mencemarkan nama baik Muhammad Hasbi di grup WA Diskusi Takalar (Distak).

Gegara WhatsApp

Konten tersebut sempat tersebar luas di berbagai grup WhatsApp dan menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat Takalar.

Merasa tidak nyaman dengan isi postingan tersebut, Muhammad Hasbi melaporkan ke Polres Takalar, pada 16 April 2025 lalu.

Setelah melakukan penyelidikan, status kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan pada 3 Juni 2025 lalu.

Pihak kepolisian menyatakan, proses hukum akan terus berlanjut hingga tuntas, guna memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. ***

Tinggalkan Balasan