Menurut Rusdin Tompo, internalisasi nilai-nilai gender yang berakibat pada peran gender, diperkenalkan oleh orangtua (keluarga), masyarakat, lewat pendidikan (kurikulum), juga media massa. Bahkan, melalui kebijakan negara yang dalam tataran tertentu masih bias dan belum adil gender.
Karena itu, peran serta masyarakat diperlukan. Apalagi Perda PUG menjamin masyarakat terlibat dalam penyelenggaraan PUG, mulai dari penetapan kebijakan, peningkatan kualitas SDM, penyediaan anggaran, hingga penyediaan fasilitas untuk PUG. (her)














