BERITA TERKINIRAGAM INFO

Sri Rahmi Sosialisasikan Pengarusutamaan Gender

×

Sri Rahmi Sosialisasikan Pengarusutamaan Gender

Sebarkan artikel ini

Menariknya, kata perempuan yang akrab disapa Bunda itu, Perda ini menganut azas sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainga, yang merupakan nilai budaya masyarakat Sulsel.

“Tugas kami di DPRD Sulsel adalah memastikan bahwa kebijakan, program, dan anggaran harus berperspektif gender, di mana perempuan berperan serta, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi,” tegasnya.

Aktivis perempuan, Ida Rustam, mencoba mengubah paradigma peserta dengan menjelaskan tentang perbedaan gender dan kodrat.

Berita Terkait :
Sri Rahmi Konsultasi Publik Ranperda Sistem Pertanian Organik

Dia mengatakan, ada salah kaprah di masyarakat tentang kodrat perempuan, seolah aktivitas domestik, seperti memasak, mencuci, mengasuh anak, dan sebagainya, merupakan kodrat. Padahal kodrat perempuan itu hanya rahim, menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui, yang tidak dimiliki atau tidak bisa dilakukan laki-laki.

Jenis kelamin, katanya, yang membedakan perempuan dengan laki-laki. Ini kodrat yang tidak bisa dipertukarkan, sedangkan gender bisa dipertukarkan. Jadi, gender merupakan konstruksi sosial akibat pengaruh budaya, khususnya budaya patriarki.

Ida Rustam, yang pernah menjadi Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan, memaparkan pula tentang bentuk-bentuk ketidakadilan gender. Yakni marginalisasi, subordinasi, beban ganda, stereotipe/ pelabelan, dan kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, maupun ekonomi.

Tinggalkan Balasan