Prabowo-Sandi akan menggugat hasil Pilpres versi KPU ke MK. (Foto : Andry Novelino/
CNNIndonesia )
MAKASSARCHANNEL.COM – Pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mendaftarkan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (23/5/2019) sore ini.
Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan laporan itu akan diserahkan pihaknya sore ini.
“Iya jadi. Nanti agak sore-an,” kata Dasco melalui pesan singkat, Kamis (23/5/2019), dilansir CNNIndonesiacom.
Baca Saja :
Ini Yang Terbaru Dari Honda! Kenali Keunggulannya
Hanya saja, Namun Dasco tak merinci siapa saja yang akan bertolak ke MK untuk menyampaikan gugatan tersebut.
Dia juga tak merinci apakah Prabowo akan ikut serta ke MK saat tim hukumnya menyampaikan permohonan itu. Menurutnya belum diputuskan soal keikutsertaan Prabowo-Sandi ke MK nanti.
“Belum, belum diputuskan,” kata dia.