Dari pertemuan tersebut terungkap juga bahwa ternyata belum semua anggota DPRD Takalar memahami mekanisme standar pembahasan RAPBD. Itu ketahuan, ketika salah seorang legislator mempertanyakannya kepada Ridway.
Plt Kepala BPKD Sulsel, Junaedi, kepada wartawan media ini mengatakan, belum ada kesepatakan dalam pertemuan dan tim asistensi akan tetap bekerja sesuai jadwal berdasarkan surat dari Pemkab Takalar.
Baca Juga :
Danrem 142/Tatag Lepas Letkol Imran “TANTARAYYA” Sebagai Kasrem
Sambil berjalan menuruni tangga, Junaedi mengatakkan, “Tidak ada yang disepakati di dalam tadi. Dan Tim Asistensi tetap bekerja sesuai surat dari Pemda Takalar bahwa sudah siap evaluasi.”
Ketika media ini menanyakan bagaimana dengan protes bahwa tidak terpenuhi rangkaian pembahasan sebagaimana diamanatkan PP 12 tahun 2019 yaitu tidak melalui paripurna, Junaedi menjawab singkat bahwa itu urusan internal Pemkab Takalar.
“Kalau hal itu, menyangkut internal Pemda,” jawab Junaedi. (kin)













