Sidang Penyewaan Gedung PWI Sulsel Berlanjut

Sementara itu, mantan Ketua Bidang Kesra PWI Sulsel, Hery Contesa dalam kesaksiannya mengungkapkan, dirinya menerima Rp 120 juta dari uang kontrakan dari alfamart, karena dirinya pernah memberi bantuan saat ada Porwanas di Banjarmasin.

Namun Hery mengaku, sudah tidak ingat lagi tanggal pelaksanaan rapat pengurus yang membahas kontrak alfamart.

Saksi terakhir yang diperiksa adalah Sekretaris Yayasan Masjid PWI, Mufti Hendrawan, yang menyebut bahwa masjid dibangun di atas tanah milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga :
Di Bira Bisa Beli Oleh-Oleh Pakai Sampah

Sebelum ketua majelis hakim mengetuk palu menutup sidang, terlebih dulu disepakati jadwal sidang ke-6 dimajukan ke hari Selasa (19/3/2019), karena hari Kamis (21/3/2019), salah satu anggota majelis hakim yakni Ibrahim Palino akan ke Jakarta untuk urusan dinas.

Di akhir sidang, ketua majelis hakim menanyakan kepada terdakwa apa yang ingin dikoreksi dari penjelasan saksi. Terdakwa mengatakan, keberatan karena saksi sebagai wartawan.

Kesaksian Hery Contesa yang mengakui menrima hasil kontrakan Alfarmat sebesar Rp 120 juta, adalah untuk pembayaran tiket Kontingen Porwanas karena PWI tidak punya uang waktu itu. (kin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *