Cukup banyak pertanyaan yang diajukan Faisal kepada saksi. Di antaranya adalah, soal bermanfaat atau tidak masjid yang ada di samping gedung utama dan bermanfaat atau tidak Gedung PWI terhadap aktivitas wartawan, serta jabatan saksi sebagai ketua seksi perhubungan dan lingkungan hidup periode 2010-2015, saat terdakwa jadi ketua.
Terdakwa juga, mengawali pertanyaan kepada saksi dengan mengatakan, “Saudara saksi menyebut SK 1344, berbicara soal perpanjangan waktu setiap dua tahun, yang ingin saya tanyakan SK mana yang diperpanjang? Kemudian siapa yang meletakan batu pertama pembangunan masjid, dan siapa pula yang meresmikan?”
Baca Juga :
Big Bos Pengguna Jasa Vanessa Angel
Terhadap pertanyaan itu, Said mengatakan, “Saya tidak tahu SK mana yang diperpanjang. Tetapi kalau peletakan batu pertama pembanguan masjid, itu dilakukan oleh Sekda Pemprov Andi Mualim. Sedang yang meresmikan saya tidak tahu karena tidak hadir saat peresmian.”
Ketua Majelis Hakim, Widiarso, mengingatkan terdakwa bahwa meskipun saksi berprofesi sebagai wartawan, namun bukan berarti yang bersangkutan mengetahui segalanya. Terdakwa pun mengoreksi pernyataan saksi bahwa itu bukan pembongkoran tetapi renovasi.