Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang-barang dalam kamar yang tidak dibolehkan berada dalam kamar tahanan. Seperti pisau, gintung, piring, sendok, alat make-up, serta beberapa alat besi lainnya.
“Barang-barang itu tidak dibolehkan. Kami menyayangkan karena ada yang menyelendupkan masuk ke dalam kamar. Maka barang tersebut kami amankan,” tukas Rudi Sarjono.
Baca Juga :
Billy Bantah Suap Rp 10 M Bupati Bekasi di Proyek Meikarta
Rudi menjelaskan, penertiban seperti ini akan rutin dilakukan secara mendadak. Sejumlah barang-barang yang dinilai dapat mengganggu keamanan akan ditertibkan.
Tim gabungan yang diturunkan melakukan razia tersebut di antaranya petugas dari Lapas Perempuan, Kanwil Kemenkumham, Rutan, Rubasan, Lapas Kelas 1, Lapas Narkotika, dan Lapas Makassar. (kin)