Tentang keberadaan rumah yang dibangun menggunakan anggaran APBN dan peruntukannya ini, tokoh masyarakat itu mempunyai jawaban yang nyaris sama. Program kurang tersosialisasi dan letak rumah relatif jauh dari pantai sebagai habitat nelayan. Padahal, untuk merekalah rumah ini dibangun.
Banyak misteri yang menyelimuti keberadaan rumah itu. Selai lokasinya yang relatif jauh dari pantai sebagai tempat nelayan mengais rezeki, tokoh masyarakat yang diwawancarai juga mewanti-wanti agar nama mereka tidak tidak ditulis dengan beragam alasan.
Sekretaris Dinas Perikanan dan Kalautan Pinrang, Hj Agustin saat ditemui kantornya Jl Letjen Haryono Pinrang, beberapa waktu lalu, mengaku tidak mengetahui detail keberadaan 100 rumah nelayan yang dibangun di Desa Wiringtasi itu.
Alasan Agustin, “Proyek itu bukan milik Dinas Perikanan dan Kelautan Pinrang, sehingga tidak bisa berbicara banyak.”
Agustin minta wartawan menghubungi Kadis PUPR(Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Pinrang.
Baca Juga :
Zaman Now Masih Ada Bambu Jadi Tiang Listrik di Bulukumba
Kepala Dinas PUPR Pinrang, Ir Budaya ketika ditemui di kantornya Jl Lasinrang 26 Pinrang, beberapa waktu lalu, belum bisa memberi jawaban jelas, karena diberi amanah sebagai kepala dinas.
“Saya baru ditunjuk oleh bupati sebagai PLT, sehingga tidak bisa menjelaskan lebih jauh,” elaknya.
Kendati enggan memberi jawaban detail, Budaya mengatakan, pembangunan rumah itu sudah masuk ke ranah hukum.
“Sekalipun demikian, perlu diketahui bahwa permasalahan ini, sekarang masuk ke ranah hukum karena saya pun sudah dimintai keterangan,” kata Budaya. (kin)