Meski belum ada kejelasan kelanjutan proyek tersebut, Muhlis yang saat ini duduk sebagai Dewan Pertimbangan Gapensi Takalar, mengapresiasi niat baik perusahaan tersebut menggaet investor dari luar negeri.
“Sebagai orang Takalar saya patut acungkan jempol atas niat baik pihak PT Dua Pilar Bangunutama mengajak investor dari luar negeri untuk menanamkan modalnya di Takalar. Karena banyak tenaga kerja akan terserap di sektor tersebut dan ekonomi masyarakat, Desa Lengkese khususnya, masyarakat Takalar umumnya pasti akan naik,” kata Muhlis dengan mimik serius
Perlu dikatahui, lanjut Muhlis, sesuai desain bangunan yang telah beredar di banyak kalangan, lahan seluas 33 hektare milik Haji Gassing Rapi, terletak di pinggir jalan poros Takalar – Jeneponto, sekitar 10 Km dari Kota Pattallassang Takalar akan dibangun hotel dan dreamland (alam mimpi).
Baca Juga :
Bangunan Pasar Tala-Tala Takalar Belum Rampung, Dananya Sudah Cair 100 Persen?
“Dua Pilar Bangunutama selaku penanggung jawab sekaligus pengelola kawasan hotel dan dreamland yang diberi nama dagang King Paraja terletak di Desa Lengkese Takalar. Sejak tahun 2019 mempromosikan King Paraja, sekaligus mengajak kontraktor agar mau bekerja sama dalam pembangunan sarana dan prasarana di situ,” urai Muhlis.
Bagi kontraktor yang ingin terlibat dalam pembangunan sarana prasarana tersebut, kata Mattu, pihak Dua Pilar Bangunutama menetapkan sejumlah syarat, salah satunya adalah pembayaran uang logistik sebesar 2 persen dari nilai proyek yang bakal dikerjakan kontraktor tersebut,” tutup Muhlis.
Di akhir penjelasannya, Muhlis minta MAKASSARCHANNELCOM mengkonfirmasi ke pimpinan Dua Pilar Bangunutama, Robi, terkait adanya panggilan klarifikasi dari penyidik Polda Sulsel. Namun hingga berita ditayangkan, pesan WhatSApp yang dikirim media ini ke nomor ponsel Robi, belum direspon. (kin)














