MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Sekda Maros ceramah profesionalisme ASN di Pusjar SKMP LAN Makassar antara lain membahas nilai dasar Aparatur Sipil Negara.
Nilai dasar ASN yang Sekda Maros Andi Davied Syamsuddin maksud itu, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Andi Davied ceramah di depan peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Calon ASN (CASN) Pusjar SKMP LAN Gelombang I Angkatan XXXII–XXXIII.
Mereka adalah perwakilan Latsar dari Pemerintah Kota Palopo, Kabupaten Barru, dan Kabupaten Pangkajene Kepulauan, yang menunjukkan semangat kebersamaan.
Humas Pusjar SKMP LAN Makassar, Adekamwa, melalui rilis mengatakan, kegiatan berlangsung di Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan LAN Makassar, Kamis, 13 November 2025.
Kesadaran Peran
Dalam ceramah Profesionalisme ASN, Andi Davied menegaskan, seluruh jajaran ASN tentang pentingnya profesionalisme dan kesadaran peran.
Itu sesuai semangat perubahan yang Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) inginkan.
Hadirnya ASN muda dari generasi Y dan Z, menurut Davied, membutuhkan kesadaran baru tentang cara kerja yang adaptif, kolaboratif, namun tetap berakar pada nilai dasar ASN.
Pesan ini merupakan penekanan akan jantung dari birokrasi yang baru, yaitu birokrasi yang sepenuhnya berorientasi pada publik.
Esensi Peran Abdi Negara
Widyaiswara Ahli Muda, Andi Wahyudin SE MSi sebagai moderator yang memandu kegiatan, mengingatkan esensi dari peran abdi Negara.
“Kita ini adalah pelayan masyarakat. Hal ini adalah mindset yang harus kita tanam dalam wawasan dan pikiran kita semua,” ujar Andi Wahyudin.
Pernyataan ini menjadi landasan kuat bahwa identitas hakiki dari setiap aparatur negara wajib bergeser dari sekadar pegawai menjadi pelayan.
Sebuah pola pikir yang harus harus tertanam sejak dini. Bahkan sejak masa pelatihan dasar.
Momentum Emas
Sekda Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan, perubahan regulasi dalam UU No 20 Tahun 2023 adalah momentum emas bagi ASN untuk meningkatkan kualitas diri.
Mulai dari penyamaan hak PNS dan PPPK hingga fokus pada sistem merit dan digitalisasi manajemen.
Semua perubahan ini menuntut satu hal. ASN yang lebih responsif, kompeten, dan berintegritas tinggi demi kemaslahatan masyarakat.
Sekda Maros mengajak peserta memahami secara mendalam fungsi, peran, dan nilai dasar ASN sebagaimana tertuang dalam UU ASN terbaru.
Mengikat Hingga Pensiun
Menurut Andi Davied, ASN merupakan identitas dan tanggung jawab panjang yang mengikat hingga masa pensiun.
“Kalau kita menghitung masa pengabdian, sebagian besar hidup kita akan jalani sebagai ASN. Karena itu, sebelum mengeluh soal rutinitas, kita harus lebih dulu sadar dengan status dan tanggung jawab yang kita emban,” tegas Andi Davied.
Dia menjelaskan juga bahwa ASN memegang tiga fungsi utama: pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
ASN harus menjalankan seluruh kebijakan negara tanpa intervensi politik, dengan menjunjung tinggi netralitas, etika, dan profesionalitas dalam bekerja.
Mampu Beradaptasi
Seorang ASN yang profesional lanjut Andi Davied, tidak hanya memahami aturan, tetapi juga aktif mengembangkan diri agar mampu beradaptasi dengan dinamika pelayanan publik yang terus berubah.
“Kewajiban seorang ASN adalah memperhatikan pengembangan kompetensi dengan cara mengikuti diklat terkait untuk meng-upgrade potensi diri, sehingga dapat profesional melaksanakan layanan publik di instansi masing-masing,” ujar Andi Davied.
Dalam ceramah yang berlangsung interaktif itu, Sekda Maros juga menyinggung pentingnya memahami perubahan antar generasi dalam birokrasi.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari peserta. Sejumlah peserta terlihat mencatat poin-poin penting yang disampaikan, terutama ketika pembicara menekankan perlunya “menyadari peran sebelum menjalankan tugas”.
Diskusi juga menyinggung tentang bagaimana ASN seharusnya mampu menjadi agen perubahan di instansi masing-masing melalui keteladanan dan integritas pribadi.
Menutup sesi ceramah, Andi Davied menyampaikan pesan reflektif kepada seluruh peserta agar selalu menjaga etika dan integritas dalam menjalankan amanah publik.
“Peliharalah integritas, jaga loyalitas kepada pimpinan yang berintegritas. Perhatikan etika dan perilaku adik-adik nantinya setelah kembali ke instansi masing-masing,” pesannya.
Agen Perubahan
Sementara moderator Andi Wahyudin, menutup kegiatan dengan menegaskan kembali tiga fungsi utama ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
Ia mengingatkan bahwa pemahaman atas tiga fungsi tersebut merupakan dasar perilaku dan etos kerja yang harus diwujudkan dalam keseharian aparatur.
Dengan menginternalisasi nilai-nilai tersebut, kata Andi Wahyudin, setiap ASN akan mampu menjalankan perannya secara profesional, berintegritas, dan menjadi agen perubahan positif di instansinya masing-masing.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pembelajaran strategis di Pusjar SKMP LAN Makassar yang meneguhkan komitmen Lembaga Administrasi Negara dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah.
Melalui penguatan kompetensi, integritas, dan orientasi pelayanan publik, LAN terus mendorong terwujudnya “ASN Kompeten, Rakyat Sejahtera” – sejalan dengan semangat transformasi birokrasi menuju aparatur yang Bigger, Smarter, Better. (re)













