Satresnarkoba Sinjai Amankan 2 Nelayan

Satuan Reserse Narkoba, Satresnarkoba Sinjai amankan 2 nelayan terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

MAKASSARCHANNEL, SINJAI – Satuan Reserse Narkoba, Satresnarkoba Sinjai amankan 2 nelayan terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Polisi mengamankan dua pria berinisial YS dan NK itu, Sabtu (4/8/2024). Lelaki NK beralamat di Dusun Lampu Toae, Desa Angkue, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.

Sedangkan YS dari Pulau Katindoang, Desa Pulau Persatuan, Kecamatan Pulau Sembilan, namun beralamat di Jl Kepiting, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan, menjelaskan kronologis penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari informasi warga.

Laporan itu menyebutkan, di daerah Cappa Ujung, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Hasil Pengembangan

Berbekal informasi itu, Kaur Bin Ops Narkoba Ipda Nurdin memimpin Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sinjai melakukan pemantauan dan penyelidikan.

Saat memantau lokasi yang dicurigai, tim opsnal melihat seorang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan dan mendatangi dan memeriksa pemuda tersebut.

Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan dua schet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Saat interogasi, YS mengaku membeli narkotika tersebut dari lelaki NK seharga Rp400.000.

Berdasarkan pengakuan ini, anggota Satresnarkoba melakukan pengembangan ke alamat lelaki NK di Dusun Lampu Toae, Desa Angkue, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.

Penegasan Kapolres

Tim berhasil mengamankan NK bersama uang tunai sebesar Rp123.000 yang merupakan sisa hasil penjualan sabu kepada YS.

Polisi mengamankan barang bukti dari kedua pelaku berupa dua sachet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 0,46 gram.

Satu handphone merek Oppo A18 warna Glowing Blue, satu handphone merek Oppo warna putih, dan uang tunai sebesar Rp123.000.

“Kedua pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Polres Sinjai guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Syaifullah Syan.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar Hasry, menegaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sinjai untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Sinjai.

Dia mengimbau masyarakat memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Peredaran Narkotika

Ia berjanji akan terus berupaya menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sinjai.

“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika ini,” kata Kapolres Sinjai.

Harapannya, penangkapan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mencegah peredaran narkotika lebih lanjut di Kabupaten Sinjai.

Pihak kepolisian juga terus mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memerangi narkotika demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba. (ran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *