BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Satpol PP Takalar Bongkar Paksa Lapak PKL

×

Satpol PP Takalar Bongkar Paksa Lapak PKL

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Takalar bongkar paksa lapak PKL (Pedagang Kaki Lima) di dalam area kantor Dinas Sosial dan area parkir RSUD Padjonga Dg Ngalle

MAKASSARCHANNEL, PATTALLASSANG TAKALARSatpol PP Takalar bongkar paksa lapak PKL (Pedagang Kaki Lima) di dalam area kantor Dinas Sosial.

Satpol PP juga membongkar lapak di area lahan parkir RSUD Padjonga Daeng Ngalle, Senin (2/6/2025).

Termasuk lapak yang berdiri di atas trotoar depan RSUD Padjonga Daeng Ngalle, Takalar.

Kasi Trantibum Satpol PP Takalar, Muhammad Idil Akbar, mengaku, telah memberi tenggat waktu 2 kali 24 jam untuk membongkar sendiri tapi mereka tidak peduli.

Tak Indahkan Peringatan

“Sudah diberi waktu 2 kali 24 jam, tapi tidak diindahkan,” ujar Idil Akbar.

Menurut Idil, petugas membongkar bangunan lapak pedagang kaki lima karena mengganggu ketertiban, keindahan kota, serta menghambat pelayanan di fasilitas umum.

“Bangunan yang menggangu ketertiban dan kumuh itu kami bongkar,” kata Idil.

Khusus lapak pedagang kaki lima di dalam area Dinsos dan PMD, Satpol PP melakukan pembongkaran atas permintaan kepala dinas.

“Kami menerima permintaan untuk merapikan dari Dinas Sosial dan PMD,” kata Idil Akbar.

Kecewa Tindakan Satpol PP

Daeng Ngai, pedagang kaki lima di dalam parkiran RSUD Padjonga Daeng Ngalle mengaku kecewa tindakan petugas Satpol PP Takalar.

Dia kecewa, lantaran rutin membayar pajak Rp300 ribu setiap bulan.

“”Kami bayar pajak Rp300 ribu per bulan,” kata Daeng Ngai.

Meski kecewa, Daeng Ngai mengaku pasrah. Dia juga mengaku telah mendapatkan surat peringatan beberapa hari sebelumnya.

Sudah enam bulan, Daeng Ngai menjual kopi dan makanan di lapak itu. Dia berharap, pemerintah memberi solusi setelah membongkar lapak.

”Kami mohon kepada Bapak Bupati Daeng Manye memberikan tempat berjualan, karena ini mata pencaharian kami,” kata Daeng Ngai. ***

Tinggalkan Balasan