MAKASSARCHANNEL, PAREPARE – Petugas gabungan Satpol PP Parepare amankan 32 muda-mudi saat melakukan razia prostitusi online.
Saat petugas gabungan menggerebek hotel, penginapan, wisma, dan kosan di Kota Parepare, Sabtu (16/3/2024) malam, mereka menemukan tamu bukan suami-istri sekamar .
Ketika aparat gabungan menggerebek sejumlah tempat penginapan di Parepare, Satpol PP amankan 32 muda-mudi yang terdiri 10 pria dan 22 wanita.
Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polres Parepare melakukan operasi di sejumlah lokasi.
Laporan Masyarakat
Razia itu sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait maraknya prostitusi online di Kota Niaga tersebut.
“Razia tersebut berdasarkan laporan masyarakat terkait peningkatan kasus prostitusi online selama Ramadan,” ungkap Kasatpol PP Parepare, Ulfa Lanto.
“Mereka diamankan karena bukan suami-istri berada dalam kamar yang sama dan diduga terlibat prostitusi online,” kata Ulfa, Minggu (17/3/2024).
Dari Luar Parepare
Usai menggerebek, petugas gabungan membawa 32 muda-mudi tersebut ke kantor Satpol PP untuk pembinaan.
Berdasarkan data identitas, sebagian besar yang terjaring razia berasal dari luar Kota Parepare.
“Kami meminta mereka untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa mendatang,” kata Ulfa Lanto. (dir)