MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Sejumlah petugas Satpol PP Makassar tertibkan PKL di Jl Sarappo dan Jl Tentara Pelajar, Senin, 17 Februari 2026.
Petugas membongkar sejumlah lapak yang memanfaatkan fasilitas publik sebagai tempat berjualan dengan membuat bangunan semi permanen gunakan kayu dan seng.
Bangunan yang petugas bongkar itu terlihat sudah tampak tua. Atap sengnya sudah karatan. Dindingnya pun terlihat lapuk.
Ada juga eskavator untuk merobohkan bangunan yang kokoh. Sebanyak 15 lapak yang petugas bongkar dalam operasi itu.
Penertiban berlangsung aman. Tidak terlihat adanya perlawanan atau keributan di lokasi sebagai penolakan.
Hambat Fungsi Drainase
Plt Camat Wajo, Ivan Kalalembang, menyampaikan, terdapat 15 lapak PKL yang berdiri di atas saluran drainase di dua ruas jalan tersebut.
“Keberadaan lapak yang telah berdiri puluhan tahun itu, berpotensi menghambat fungsi drainase dan mengganggu pemanfaatan fasilitas umum (fasum) serta fasilitas sosial (fasos),” jelasnya.
Pemerintah tidak melakukan penertiban secara dadakan. Edukasi sudah berlangsung sejak tahun 2023 dalam bentuk imbauan.
November 2025 pemerintah layangkan Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2. Januari 2026 diberikan Surat Peringatan ketiga sebagai tahapan akhir sebelum tindakan penertiban.
Prosesnya panjang memberikan peringatan. Kami sudah menyurat sejak 2023. Pada November 2025 kami berikan SP 1 dan SP 2, lalu Januari 2026 SP 3.
Sesuai Prosedur
“Jadi penertiban ini sudah melalui tahapan sesuai prosedur,” kata Ivan Kalalembang.
Penataan ini juga menjadi bagian dari upaya meminimalisir potensi banjir serta mengurangi kemacetan di kawasan tersebut.
Untuk sementara waktu, pemerintah kecamatan tengah menyiapkan lokasi yang representatif sebagai tempat relokasi bagi para pedagang.
Mereka diharapkan dapat menjalankan usaha tanpa melanggar aturan. Penertiban diakui berlangsung efektif dan lancar tanpa adanya gesekan di lapangan.
Kondusif
Para pedagang disebut menunjukkan sikap kooperatif dan dengan kesadaran sendiri membongkar lapak mereka secara mandiri.
“Alhamdulillah penertiban berjalan kondusif, tidak ada riak-riak. Para PKL, ada yang membongkar sendiri lapaknya,” tambah Ivan.
Dia mengungkapkan, kondisi tiap lapak berbeda-beda. Beberapa di antaranya bahkan telah diperjualbelikan kepada pihak lain untuk kepentingan komersial.
Praktik tersebut melanggar aturan, mengingat lokasi yang digunakan merupakan fasilitas umum.
“Kami menegaskan bahwa penataan ini bukan semata-mata penertiban, melainkan bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” imbuh Ivan. ***













