MAKASSARCHANNEL, SINJAI – Satlantas Sinjai gelar Operasi Patuh Pallawa 2024, Senin (15/7/2024) hingga, Minggu (28/7/2024).
Operasi penertiban berlalu lintas selama 14 hari itu berlangsung serentak di seluruh Indonesia.
Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP Muh Arsyad kepada media ini mengatakan, petugas akan menindak pengendara selama Operasi Patuh tahun ini.
Jenis pelanggaran yang akan menjadi target penertiban adalah, pengendara menggunakan telepon selular (HP) sambil mengendara.
Termasuk pengendara di bawah umur atau belum memiliki SIM dan berboncengan lebih dari satu orang akan kena penertiban dalam Operasi Patuh Pallawa 2024 yang digela Satlantas Sinjai.
Gunakan HP
Begitu pula pengendara yang menggunakan pelat kendaraan yang tidak sesuai, tidak menggunakan helm standar SNI, dan pengendara yang melawan arus.
“Hari ini, terhitung tanggal 15-28 Juli, jajaran kepolisian akan melaksanakan Operasi Patuh Pallawa 2024,” kata Muh Arsyad.
Terkait operasi tersebut, Arsyad mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan agar tertib berlalu lintas dan selalu memperhatikan kelengkapan kendaraan sesuai standar.
Sebab jika ada pengendara yang melanggar lalu lintas, pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi berupa tilang.
“Untuk pelanggar, kita akan berikan sanksi berupa tilang,” tegas AKP Muh Arsyad terkait Satlantas Sinjai Gelar Operasi Patuh Pallawa 2024 ini.
Melalui Operasi Patuh ini juga ia berharap agar dapat menjadi sarana untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan. (ran)