Satlantas Sinjai Amankan 4 Motor Pebalap Liar

MAKASSARCHANNEL, SINJAI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sinjai menahan empat sepeda motor yang terlibat dalam balapan liar di jalan poros nasional, Jl Persatuan Raya Sinjai, Senin (22/1/2024).

Kepala Satuan Lalu Lantas Polres Sinjai, AKP Muh Arsyad, mengatakan, aksi balapan liar yang sering terjadi di jalan raya merupakan ancaman serius terhadap keselamatan para pengendara.

“Empat sepeda motor ini kami tahan karena terlibat dalam aksi balapan liar di jalan raya,” kata Muh Arsyad.

Keempat sepeda motor yang diamankan meliputi: Suzuki Spin tanpa plat warna hitam, Scopy tanpa plat warna hitam. Yamaha Mio GT nomor polisi DD 5502 MP warna merah, dan Yamaha Mio M3 tanpa plat warna hitam.

Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Satlantas Polres Sinjai untuk ditahan, dan pemiliknya akan dikenakan tilang.

AKP Muhammad Arsyad menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai kegiatan balap liar yang mengancam keamanan.

Kenakan Tilang

“Para pelaku dapat dikenakan sanksi tilang dan penahanan sepeda motor hingga dua bulan,” tambah Muh Arsyad.

Satlantas Polres Sinjai berkomitmen untuk terus melakukan tindakan pencegahan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Sebelumnya, anggota Satlantas Polres Sinjai juga telah mengambil tindakan terhadap penjualan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketentraman warga.

Masyarakat dihimbau untuk tidak terlibat dalam aksi balapan liar yang dapat membahayakan keselamatan bersama.

Aparat kepolisian akan terus melakukan patroli dan tindakan preventif untuk menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut.(fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *