Saksi Ungkap Cara Nurdin Abdullah Minta Duit Kepada Kontraktor

MAKASSARCHANNEL.COM – Pemeriksaan saksi dalam sidang yang mendudukan Agung Sucipto sebagai terdakwa penyuap kasus yang melilit Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah, membuka banyak tabir. Salah satunya, cara Nurdin Abdullah minta uang dari kontraktor.

Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti, dalam persidangan tersebut, mengungkapkan cara Nurdin Abdullah meminta uang kepada kontraktor. Berawal dari progres tender dan memilih kontraktor yang bisa memberi Nurdin Abdullah uang tunai untuk operasional.

Salah satu pengusaha yang pernah dipilih Nurdin Abdullah menurut saksi Sari Pudjiastuti adalah, Haji Momo alias Nuwardi bin Pakki yang dikenal sebagai salah satu pengusaha ternama di wilayah utara Sulsel.

Di hadapan majelis hakim, Sari Pudjiastuti menceritakan kronologi bagaimana kontraktor Haji Momo memberikan uang sebesar Rp1 miliar untuk Nurdin Abdullah melalui perantara.

Penjelasan Sari itu muncul menjawab pertanyaan salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Zainal Abidin, tentang apakah Nurdin Abdullah pernah menerima uang dari kontraktor lain.

Berita Terkait :
KPK Periksa PNS Pemkab Bulukumba Terkait Kasus Suap Nurdin Abdullah

“Ada Pak, Rp1 miliar. Itu di Desember 2020. Suatu ketika, saya diminta ke Rujab oleh ajudan Pak Gubernur, seperti biasa untuk melaporkan progres lelang,” kata Sari menjawab pertanyaan JPU.

“Dia lalu mengatakan, ia memerlukan biaya oprasional Rp1 miliar, dan dia bertanya siapa yang bisa membantu. Setelah itu, saya menyampaikan jika itu tergantung beliau, dan Pak NA memilih Haji Momo,” lanjut Sari.

Setelah itu melalui orang kepercayaannya H Momo menyerahkan uang di sebuah penginapan, di samping RS Awal Bros, sebesar Rp1 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *