Saksi dari pihak BPN, Agus Muhammad Maksum saat sidang sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (Adhi Wicaksono/CNNIndonesia)
MAKASSARCHANNEL.COM – Saksi fakta yang dihadirkan tim Prabowo-Sandiaga Uno, Agus Muhammad Maksum, dalam keterangannya mengungkap temuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tak wajar berkode khusus mencapai 17,5 juta dalam Pilpres 2019.
Agus mengatakan, temuan DPT tak wajar itu meliputi permasalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) palsu, kesamaan Nomor Kartu Keluarga (NKK), kesamaan tanggal lahir, hingga KK yang manipulatif atau nomornya tak valid.
“Dari hasil temuan kami ternyata ada DPT yang tidak ada KK-nya, NIK juga tidak ada,” ujar Agus, saat saat bersaksi dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (19/6).
Baca Juga :
Stadion Mini Disoal, Ini Kata Kadispora Bulukumba
Ia lantas menjabarkan data hasil temuan DPT tak wajar berkode khusus yang terdiri dari kesamaan tanggal lahir pada 1 Juli sebanyak 9,8 juta, pada tanggal 31 Desember sebanyak 9,8 juta, dan pada 1 Januari sebanyak 2,3 juta.
“Jadi total ada data tidak wajar berkode khusus sebanyak 17,5 juta,” katanya.
Menurut Agus, jumlah kesamaan tanggal lahir ini tak wajar dari data normal. Merujuk keterangan dari ahli statistik, lanjutnya, jumlah data yang memiliki kesamaan tanggal lahir pada 1 Januari mestinya 520 ribu. Jumlah ini diperoleh dari total data 190 juta dibagi 365 hari dalam setahun.