MAKASSARCHANNEL, BANTAENG – Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin bukan lagi Ketua DPD PKS Bantaeng, setelah Partai Keadilan Sejahtera menetapkan kepengurusan baru Periode 2025-2030.
YouTube PKSTV Sulsel menyiarkan pengumuman penetapan berlangsung di Sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulsel, Kamis (14/8/2025).
Ketua DPW PKS Sulsel, Anwar Faruq, membuka acara tersebut. Hadir para kader PKS kabupaten/kota se Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Anwar Faruq menegaskan ada tiga tugas wajib yang pengurus baru terpilihdi daerah segera jalankan.
“Pertama, melengkapi struktur DPD di seluruh bidang. Kedua, membentuk DPC di daerah yang belum memiliki kepengurusan. Ketiga, menggelar musyawarah daerah pada 5-7 September 2025,” ujar Anwar.
Sekretaris Umum DPW PKS Sulsel, Kasman, membacakan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS untuk pengurus baru.
Berubah Signifikan
Khusus Kabupaten Bantaeng, formasi pengurus masa bakti 2025-2030 membawa perubahan signifikan.
Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin, yang sebelumnya menjabat Ketua DPD PKS Bantaeng, tergusur dari posisi tersebut.
Sahabuddin mendapat amanah sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Bantaeng.
DPP menunjuk Andi Sabri Mustari sebagai Ketua DPD PKS Bantaeng periode 2025-2030.
Susunan pengurus baru DPD PKS Bantaeng masa bakti 2025-2030:
Ketua MPD: H Sahabuddin
Sekretaris MPD: Anas Hasan
Ketua DPD: Andi Sabri Mustari
Sekretaris DPD: Abdul Raham
Bendahara DPD: Murni
Ketua Bidang Kaderisasi (BK): Didik Suardi
Ketua Dewan Etik Daerah (DED): Jamaluddin
Sekretaris DED: Nurwahidah
Sebagai informasi, pengurus baru PKS Bantaeng yang terpilih merupakan hasil keputusan DPP melalui proses usulan berjenjang dari DPD ke DPW hingga DPP. ***













